Kasus hubungan seksual pra nikah sangat marak terjadi dikalangan para remaja saat ini sehingga menyebabkan banyak remaja hamil diluar nikah larena keterlibatan dalam pergaulan bebas.kasus yang
waris anak yang lahir di luar nikah baik dalam KHI, UU No. 1 Tahun 1974 dan Imam Syafi’i sama – sama tidak mendapat warisan. Kata Kunci : Pernikahan, wanita hamil, diluar nikah, Syafi’I dan hamil diluar nikah, dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya”. Perkawinan dengan wanita hamil tersebut dapat dilangsungkan pada saat wanita hamil, maka tidak diperlukan perkawinan ulang setelah anak yang dikandung lahir. Pengaturan tentang anak diluar kawin dalam KUHPerdata, yakni anak diluar kawin meningkatnya perkawinan dini. Ujungnya, remaja menjadi liar dan terjerumus ke dalam pergaulan bebas bahkan sampai hamil di luar nikah. Apalagi di masa online, terkuak berita 1 Kemenpppa, “Semua Lansia Orang Tua Kita, Sayangi Lansia,” 2018, semua Lansia Orang Tua Kita, Sayangi Lansia.
Nggak boleh kita menjelekan atau membuka aib orang lain, apalagi aib keluarga sendiri,” jelasnya. Ada pun hukumnya, kata Buya sangat simpel. Kebanyakan jumhur ulama membolehkan menikah dalam posisi hamil duluan. Pendapat itu dikemukakan oleh tiga imam mazhab, yakni Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Hanafi. Adapun imam Ahmad tidak membolehkan.
Universitas Kristen Petra 3. METODE PENELITIAN 3.1. Definisi Konseptual Dalam melakukan penelitian yang berjudul “Strategi Manajemen Konflik Pasangan Suami Istri yang Hamil di Luar Nikah”, peneliti menggunakan definisi konseptual sebagai landasan dari penelitian, yaitu konflik interpersonal, strategi
Dispensasi Nikah Akibat Hamil di Luar Nikah di Pengadilan Agama Yogyakarta Tahun 2010-2015 (Analisis Hukum Acara Peradilan Agama)”.9 Fokus pembahasan dalam skripsi ini adalah sejauh mana alat bukti serta pertimbangan hakim yang digunakan hakim Pengadilan Agama Yogyakarta dalam merumuskan penetapan dikabulkan atau ditolaknya Adapun hasil penelitian ini adalah; pertama, Pertimbangan hakim dalam memutuskan dispensasi nikah usia dini di Pengadilan Agama Serang Putusan Nomor : 1635/Pdt.P/2019/PA.Srg adalah karena adanya Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Anwar Solikin, mengatakan mereka yang mengajukkan dispensasi nikah mayoritas karena hamil di luar nikah. Melihat fenomena di Kabupaten Ponorogo tersebut, besar kemungkinan remaja yang hamil duluan di luar nikah terjadi juga di berbagai kota dan kabupaten lainnya. .
  • bqd7ztzjvf.pages.dev/212
  • bqd7ztzjvf.pages.dev/745
  • bqd7ztzjvf.pages.dev/406
  • bqd7ztzjvf.pages.dev/48
  • bqd7ztzjvf.pages.dev/766
  • bqd7ztzjvf.pages.dev/888
  • bqd7ztzjvf.pages.dev/657
  • bqd7ztzjvf.pages.dev/494
  • bqd7ztzjvf.pages.dev/454
  • bqd7ztzjvf.pages.dev/413
  • bqd7ztzjvf.pages.dev/469
  • bqd7ztzjvf.pages.dev/339
  • bqd7ztzjvf.pages.dev/810
  • bqd7ztzjvf.pages.dev/924
  • bqd7ztzjvf.pages.dev/913
  • hamil diluar nikah dalam kristen